Pharmaceutical Care



Dalam perkembangan pelayanan farmasi telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan farmasi dari orientasi terhadap produk menjadi orientasi terhadap kepentingan pasien yang dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta menguatnya tuntutan terhadap jaminan keselamatan pasien. Orientasi terhadap kepentingan pasien tanpa mengesampingkan produk dikenal dengan konsep Pharmaceutical Care. Dengan banyak ditemukannya masalah yang berkaitan dengan obat dan penggunaannya; semakin meningkatnya keadaan sosio-ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat; serta adanya tuntutan dari masyarakat akan pelayanan kefarmasian yang bermutu terutama di rumah sakit maupun di komunitas, Pharmaceutical Care merupakan hal yang mutlak harus diterapkan.

Penekanan Pharmaceutical Care terletak pada hal-hal di bawah ini, antara lain :

  1. Apoteker memberikan pelayanan kefarmasian yang dibutuhkan pasien sesuai kondisi penyakit. 
  2. Apoteker membuat komitmen untuk meneruskan pelayanan setelah dimulai secara berkesinambungan.
  3. Secara prinsip, Pharmaceutical Care atau pelayanan kefarmasian terdiri dari beberapa tahap yang harus dilaksanakan secara berurutan
  4. Penyusunan informasi dasar atau database pasien.
  5. Evaluasi atau Pengkajian (Assessment). 
  6. Penyusunan Rencana Pelayanan Kefarmasian (RPK).
  7. Implementasi RPK. 
  8. Monitoring Implementasi.
  9. Tindak Lanjut (Follow Up). 
  10. Keseluruhan tahap pelayanan kefarmasian ini dilakukan dalam suatu proses penyuluhan dan konseling kepada pasien mengenai penyakit yang dideritanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar